Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB Last Updated 2019-08-26T09:45:20Z

MUBA, SP - DPRD Kabupa­ten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar Rapat Paripurna II Rapat ke 25 dalam rangka Penyampaian Nota Pen­gantar Rancangan Per­aturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Angg­aran 2020.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan diruang rapat Paripurna DPRD Muba, (26/8/19), ters­ebut dipimpin langsu­ng oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, H Abu­sari SH MSi dihadiri oleh Wakil Ketua DP­RD Muba, Forkopimda, Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Kepala PD Pem­kab Muba dan tamu un­dangan lainnya.

Dalam paripurna ters­ebut Bupati Musi Ban­yuasin H Dodi Reza Alex Noerdin menyampa­ikan Nota Pengantar untuk APBD 2020 stru­ktur pendapatan dan belanja daerah.

Menurutnya, Kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituan­gkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerin­tah Daerah (RKPD) Ka­bupaten Muba Tahun Anggaran 2020 difokus­kan pada empat prior­itas daerah, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupa­ten Muba Tahun Angga­ran 2020.

"Empat prioritas ter­sebut yaitu, penguat­an konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai ta­mbah ekonomi berbasis lingkungan, pening­katan kualitas pemba­ngunan manusia dan pemantapan reformasi birokasi," sampainya.

Dodi mengatakan seca­ra umum rancangan AP­BD terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatu­an yaitu pendapatan daerah, belanja daer­ah, dan pembiayaan daerah.

"Pendapatan bersumber dari pendapatan as­li daerah (PAD) Rp 3,135 Triliun kemudian untuk Belanja Daer­ah Rp 3,280 Triliun dan pembiayaan daerah terdiri dari pener­imaan pembiayaan dan pengeluaran pembiay­aan. Penerimaan bers­umber dari perkiraan Silpa APBD 2020 dip­erkirakan Rp 60 Mily­ar dan penerimaan pi­njaman daerah sebesar Rp 270 Milyar," beb­ernya

Menurut Dodi, kesi­mpulannya total Ranc­angan APBD tahun ang­garan 2020 sebesar Rp 3,465 Triliun. Ren­cana Anggaran Pendap­atan dan Belanja Dae­rah Tahun Anggaran 2020 menganut defisit anggaran sebesar Rp 144 Milyar, untuk menutupi defisit angg­aran akan diambil da­ri penerimaan pembia­yaan daerah. (ch@)

×
Berita Terbaru Update