PALEMBANG, SP - Polisi meringkus kawanan begal dengan modus menjadikan seorang wanita sebagai umpan. Para pelaku yang berjumlah lima orang diduga sudah pernah beraksi dengan modus yang sama.
Para pelaku adalah Soni (21), Agung Setiawan (21), Andi (20), Erdwin Ujang (19) dan Depi Cahyati alias Ica (24). Mereka sempat melarikan diri ke beberapa tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban Supriono (24), menemui pelaku Ica di Jalan AKBP H Umar, Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sabtu (20/7) malam. Sebelumnya mereka berkenalan melalui Facebook sehingga sepakat bertemu.
Ketika bertemu, datang tersangka Andi yang berpura-pura menjadi suami Ica. Lantas, Andi memukul kepala korban beberapa kali.
"Saya pura-pura jadi suaminya biar ada alasan saya marah sama dia (korban)," untuk tersangka Andi di Mapolsek Kemuning, Jumat (9/8).
Tak lama kemudian, datang tersangka Erdwin yang mencabut kunci motor korban. Sementara tersangka Soni memukul kepala Supriyono. Selain itu, tersangka atas nama Andi mencoba mengambil ponsel serta dompet milik korban.
"Kami kabur karena takut dikejar warga, saat itu korban teriak minta tolong," kata Erdwin.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa ponsel milik korban.
"Kami masih selidiki apakah kawanan tersangka ini sudah biasa beraksi dengan modus yang sama atau tidak," kata dia. (rwn)