Wartawan Koran Harian Sumsel Pers mencoba menelusuri
lokasi ruko yang persis berada beberapa meter sebelum lampu merah simpang Taman
Siswa. Diketahui, lantai pertama ditempati atas nama Usman dan Santi. Lantai
dua ditempati salahsatu serikat pekerja dan lantai tiga dalam kondisi kosong.
Tampak terlihat juga beberapa spanduk dan papan nama yang bertuliskan
Pemerintah Kota Palembang dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,
(K-SPSI).
Wanita paruh baya yang ditemui dilokasi lantai pertama
sedang duduk diteras tidak mau berkomentar banyak saat ditanya prihal
kepemilikan ruko tersebut. Namun, sedikit tersirat dalam pembicaraannya, wanita
yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan kalau menghuni ruko itu sejak
nenek nya masih ada. “Kalau mau tanya besok saja, tanya sama orang di lantai
dua," kata perempuan paruh baya tersebut.
Saat akan ke lantai dua, kondisi dalam keadaan
terkunci. Menurut keterangan warga di lantai pertama baru ada saat pagi. "Kalau sore sudah pulang mereka," katanya.
Pemerintah Kota Palembang dalam menyikapi persoalan
ini, telah melayangkan sebanyak dua kali Surat Peringatan, (SP). Pada Kamis 1
Agustus 2019. Sedangkan Surat Peringatan, (SP) kedua dikirimkan Jumat 9 Agustus
2019.
Informasi yang diterima rencananya, Hari ini, Jum’at,
(30/08), akan dilakukan rapat bersama pihak Kejaksaan Negeri, (Kejari)
Palembang, untuk mengambil kesimpulan tentang persoalan ruko tersebut,
selanjutnya dilaporkan ke walikota Palembang.
Sebelumnya, Sekda Kota
Palembang, Drs, Ratu Dewa MS,i mengatakan, persoalan aset ini menjadi skala
prioritas Pemkot Palembang untuk menyelesaikannya sehingga diperlukan paparan dari
instansi terkait, dan sudah dilakukan. Selain itu, pihaknya permasalahan aset
ini menjadi perhatian dari pihak aparat penegak hukum sebagai pengacara negara.
Pihaknya, sudah menandatangani nota kerja sama untuk penyelesaian aset yang
masih dikuasai masyarakat. “Kita sudah minta OPD terkait untuk memaparkan aset
dan itu harus ada wujudnya bukan catatan administrasi saja. Sekitar 8 aitem
yang kita lakukan kerja sama dengan pihak kejaksaan”, katanya.(hmy)