Notification

×

Tag Terpopuler

65.000 Benih Lobster, Dilepas Liarkan Di laut Lampung

Saturday, August 31, 2019 | Saturday, August 31, 2019 WIB Last Updated 2019-08-31T06:14:20Z

- Hasil Sita Upaya Penyelundupan Ilegal Tujuan Singapura Yang Digagalkan Bea Cukai Palembang

PALEMBANG, SP - Kantor Bea Cukai Palembang, pada Jumat (30/8) menyerah kan Benih Lobster atau Baby Lobster sebanyak 65 ribu lebih benih atau baby lobster pada pihak balai Karantina Perikanan yang pada Kamis (29/9) lalu, senilai lebih dari Rp. 10 M yang berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang bertugas dibandara Sultan Mahmud Badarrudin II Palembang ketika hendak diseludupkan menggunakan dua koper menuju Singapura untuk dilepas liarkan kembali ke laut lepas tepatnya di wilayah Pantai Tegal Mas Island, Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi awak media SP ini melalui Whatsapp, Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Meidy Kasim yang diwakili oleh Kasi Layanan Informasi Dwi Hermanto membenarkan bahwa sebanyak 65.000 Baby Lobster tersebut sudah di serahkan kepada pihak balai karantina yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk dilepaskan kembali ke habitatnya.

“Ya mas, pihak bea cukai Palembang yang bekerja sama dengan balai karantina Palembang kemarin, Jumat (30/8) sudah melepas sebanyak 65.000 lebih Benih Lobster ke laut lepas di Pantai Tegal Mas, Lampung Selatan, yang didapat dari kedua pelaku penyelundupan berinisial KAR dan KSP dibandara SMB II tujuan Singapura" jelas Dwi.

Dwipun menambahkan untuk kedua pelaku yang berinisial KAR dan KSP saat ini masih ditahan oleh pihak Bea Cukai untuk dilakukan pengembangan kasus, dan meminta untuk petugas Bea Cukai tetap sigap serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk pencegahan dari penyelundupan barang ilegal yang ingin keluar masuk dari berbagai jalur transportasi laut, darat maupun udara terutama wilayah Sumatera Selatan.

"Untuk ke depannya lagi diharapkan kepada petugas-petugas Beacukai Palembang diharapkan lebih memperketat lagi pengawasan dan bersinergi dengan instansi yang lain dalam memberantas penyelundupan barang terutama yang ingin keluar masuk wilayah Sumatera Selatan pada umumnya khususnya kota Palembang,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya penyelundupan 65 ribu benih atau baby lobster sebanyak dua koper dan akan di bawa ke Singapura melalui handcarry, berhasil ‘digagalkan’ Beacukai Palembang, di terminal keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang nyaris merugikan negara sekitar Rp10 Milyar lebih, Kamis (29/8).(Fly)
×
Berita Terbaru Update