Notification

×

Tag Terpopuler

2020 Sensus Penduduk Mandiri

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB Last Updated 2019-08-26T11:28:18Z

PALEMBANG, SP -  Untuk updating data kependudukan, masyarakat Kota Palembang diwajibkan untuk melakukan Sensus Penduduk mandiri secara online melalui website yang sudah disediakan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai awal 2020 nanti.

Kepala BPS Kota Palembang Taupiq Hidayat mengatakan, Sensus Penduduk adalah kegiatan yang dilaksanakan BPS 10 tahun sekali untuk mencatat seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. "Melalui sensus ini kita akan tahu jumlah penduduk meningkat atau tidak, tapi kemungkinan meningkat," katanya, Senin (26/8/2019).

Masyarakat Palembang diharuskan melalukan Sensus Online pada Februari 2020. Sensus online ini pendataan mandiri melalui Computer Assisted WEB Interviewing (CAWI), sehingga masyarakat Indonesia dapat melakukan pendataan secara mandiri.

Dengan mengisi data pribadi (KTP) atau keluarganya (KK) secara online melalui aplikasi berbasis web yang telah disiapkan oleh BPS dengan link https://sensus.bps.go.id. "Jadi mencatat diri sendiri bisa dimana saja, bisa melalui smartphone, laptop, dimana saja dan kapan saja," katanya.

Lantaran tidak semua masyarakat memiliki smartphone untuk menunjang aturan ini. Hingga diharapkan pemerintah dan masyarakat berpartisipasi. Pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi bebab sesuai dengan anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus tertib administari.

"Setelah itu kita akan melakukan sensus ulang ke rumah-rumah langsung untuk mengisi data tambahan pada Juli," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update