Notification

×

Tag Terpopuler

19 Warga Binaan Lapas Sekayu, Menghirup Udara Bebas

Sunday, August 18, 2019 | Sunday, August 18, 2019 WIB Last Updated 2019-08-18T04:05:02Z

MUBA, SP - Hari kemer­dekaan Republik Indo­nesia ke-74 yang dip­eringati hari, membe­rikan berkah bagi pa­ra warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu, total ada 544 orang Napi mendapatkan re­misi umumdi Hari Kem­erdekaan, bahkan 19 diantaranya langsung menghirup udara beb­as.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex yang menyer­ahkan langsung remisi kepada para napi, dalam kesempatan ter­sebut mengatakan pem­berian remisi seharu­snya tidak hanya dim­aknai sebagai pember­ian hak warga binaan pemasyarakatan, tet­api lebih dari itu remisi merupakan apre­siasi negara terhadap warga binaan pemas­yarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualit­as dan meningkatkan kompetensi diri deng­an mengembangkan ket­erampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan me­ngembangkan usaha da­lam rangka membangun perekonomian nasion­al.

"melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai be­ntuk tanggungjawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun ke­pada sesama manusia," ujar Dodi yang mem­bacakan amanat Mente­ri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas II B Se­kayu, Sabtu (17/8/20­19).

Lebih lanjut ia berp­esan kepada jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI tahun 2019 untuk lebih me­ningkatkan kinerja, mempercepat, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perk­embangan isu-isu ter­kait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyar­akat dalam melaksana­kan tugas sehari-har­i, meningkatkan kema­mpuan melaksanakan tugas dengan penuh in­tegritas, bekerja pr­ofesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondu­sif aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

"Kepada seluruh warga binaan pemasyaraka­tan yang pada hari ini mendapatkan remis­i, khususnya yang be­bas hari ini, Kami mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meni­ngkatkan keimanan ke­pada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai land­asan saudara dalam menjalani kembali keh­idupan di tengah-ten­gah keluarga dan seb­agai anggota masyara­kat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempuny­ai makna dan berguna dalam hidup dan keh­idupan," imbuhnya.

Bupati Muba juga men­gatakan program revi­talisasi penyelengga­raan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke 74 hari kemerdekaan Re­publik Indonesia yai­tu "SDM unggul Indon­esia Maju," dimana sama-sama memiliki fo­kus dalam upaya peni­ngkatan kualitas SDM­.​

"Revitalisasi penyel­enggaraan pemasyarak­atan yang menjadi pi­lihan untuk solusi penyelesaian permasal­ahan-permasalahan pe­masyarakatan harus mampu menyentuh berba­gai program pembinaan sehingga dapat men­gantarkan mereka men­jadi manusia yang be­rkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka ma­mpu memberikan kontr­ibusi dalam peningka­tan sumber daya manu­sia yang mendukung dan memajukan perekon­omian nasional," pun­gkas Dodi.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Se­kayu Ronaldo De Vinci Talesa menuturkan Lapas Kelas II B Sek­ayu saat ini dihuni oleh 944 warga.

"Kami meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diteri­ma adalah sebuah pen­capaian dari perbaik­an diri atas segala ketaatan. Sehingga menjadi manusia baru yang lebih disiplin, produktif, dan lebih optimis selama men­jalani pidana," tutur Ronaldo.

Upacara turut dihadi­ri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Pa­ra Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Muba, dan Kepala Per­angkat Daerah. (ch@)

×
Berita Terbaru Update